Breaking News
light_mode
Trending Tags

Iming-iming Film Kartun Berujung Dugaan Pencabulan, Polresta Banyuwangi Tangkap Pria di Muncar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 31 Jul 2026

SUARA BANYUWANGI – Satreskrim Polresta Banyuwangi mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Muncar. Seorang pria telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

“Benar, Satreskrim Polresta Banyuwangi sedang menangani dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah Muncar. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban,” ujar Kapolresta.

Terungkap dari Pengakuan Korban

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K., menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah salah seorang anak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga sempat mendatangi rumah terduga pelaku untuk meminta klarifikasi. Setelah itu, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muncar.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap kondusif.

Empat Anak Diduga Menjadi Korban

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa empat anak perempuan berusia antara 5 hingga 7 tahun yang diduga menjadi korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan tindak pidana tersebut telah berlangsung sejak tahun 2025. Sementara itu, kejadian terakhir diduga terjadi sekitar lima hari sebelum laporan diterima pihak kepolisian.

Penyidik masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

Modus Iming-iming Film Kartun

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan warung yang berada di depan rumahnya untuk mendekati anak-anak yang datang membeli jajanan.

Korban diduga diajak masuk dengan iming-iming menonton film kartun. Namun, setelah berada di dalam, korban diduga diperlihatkan video bermuatan pornografi sebelum kemudian diduga mengalami perbuatan cabul.

“Saat ini kami telah mengidentifikasi empat korban. Penyidikan masih terus berkembang dan kami tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban untuk segera melapor agar dapat kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” kata Kompol Lanang Teguh Pambudi.

Polisi Lengkapi Alat Bukti

Satreskrim Polresta Banyuwangi saat ini masih menunggu hasil visum serta pemeriksaan psikologi forensik terhadap para korban. Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya alat bukti digital yang dapat memperkuat pembuktian perkara.

Penyidik turut mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut guna melengkapi proses penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 415B juncto Pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolresta Banyuwangi mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui dugaan tindak pidana yang melibatkan anak.

“Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolresta Banyuwangi.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Dhika Resta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less