Dua Jabatan Strategis Pemkab Banyuwangi Berganti, Siapa yang Mengisi?
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 19 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUARA BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik 68 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pejabat kewilayahan, di area Pasar Banyuwangi, Kecamatan Banyuwangi, Senin (19/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, dua pejabat mendapat penugasan baru sebagai kepala OPD. Selain itu, terdapat delapan camat yang dilantik serta 13 pejabat yang menempati posisi sekretaris camat.
Ipuk mengatakan, rotasi dan penataan jabatan tersebut dilakukan untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Ia meminta para pejabat tidak sekadar menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan dan menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Jangan terpaku pada formalitas, tapi harus bisa menggerakkan tim, menyelesaikan masalah, dan melahirkan inovasi. Gunakan kewenangan secara tepat, sederhanakan proses yang berbelit, dan pastikan setiap inovasi memberikan perbaikan yang nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ipuk.
Dua Kepala OPD Mendapat Penugasan Baru
Dua pejabat yang mendapat penugasan baru sebagai kepala OPD adalah Choiril Ustadi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang sebelumnya menjabat Inspektur Kabupaten Banyuwangi.
Sementara itu, Amir Hidayat ditugaskan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sebelumnya, ia menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi.
Penataan jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kabupaten memperkuat pelaksanaan program dan koordinasi antarlembaga. Kinerja para pejabat selanjutnya akan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kebijakan daerah terlaksana secara efektif.
Camat Diminta Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Dalam kesempatan yang sama, Ipuk menekankan pentingnya peran camat dalam mengoordinasikan berbagai unit kerja di wilayah masing-masing.
Menurut dia, koordinasi di tingkat kecamatan perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari puskesmas, UPTD Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP), UPTD Pengairan, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Satkorwil Pendidikan, hingga sekolah negeri tingkat SMP dan SD.
Ipuk meminta camat melakukan evaluasi rutin lintas sektor sekurang-kurangnya satu kali setiap bulan, baik secara langsung maupun daring.
“Tidak ada lagi yang boleh bekerja sendiri-sendiri atau berjalan dalam tempurung ego sektoral. Camat melakukan evaluasi rutin lintas komponen ini minimal satu bulan sekali, baik secara offline maupun online,” tegasnya.
Penguatan koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan persoalan di masyarakat. Pelaksanaannya membutuhkan pembagian tugas yang jelas, komunikasi antarlembaga, serta tindak lanjut atas hasil evaluasi.
Camat Muncar Diminta Fokus Tangani Sampah
Perhatian khusus diberikan kepada Camat Muncar terkait persoalan sampah, terutama di kawasan muara dan Sungai Kalimati.
Ipuk meminta penanganan sampah dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika terjadi penumpukan. Ia juga menginstruksikan pengawasan rutin dan tindakan tegas terhadap titik-titik yang rawan menjadi lokasi pembuangan sampah liar.
“Saya minta pembersihan sampah jangan reaktif saat menumpuk saja. Lakukan pengawasan rutin dan tindakan tegas di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Buktikan Muncar bisa berubah menjadi kawasan pesisir yang bersih, tertata, dan produktif,” ujarnya.
Penanganan persoalan tersebut memerlukan konsistensi pengawasan serta dukungan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah terkait dan masyarakat. Selain pembersihan, upaya pencegahan pembuangan sampah sembarangan menjadi bagian penting agar persoalan yang sama tidak terus berulang.
Kinerja Pejabat Jadi Sorotan
Arahan Bupati Banyuwangi dalam pelantikan tersebut menitikberatkan pada penguatan kinerja birokrasi, koordinasi lintas sektor, dan penyelesaian persoalan di lapangan.
Keberhasilan penataan jabatan tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan rotasi, tetapi juga oleh tindak lanjut program, kualitas pelayanan publik, serta kemampuan setiap pejabat memenuhi target kerja yang menjadi tanggung jawabnya.
Dengan penugasan baru tersebut, para pejabat diharapkan mampu menerjemahkan arahan kepala daerah menjadi langkah konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banyuwangi.




- Penulis: Redaksi
- Editor: Dhika Resta




Saat ini belum ada komentar