KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, KAI Tegaskan Pentingnya Berhenti di Perlintasan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUARA BANYUWANGI – Kereta Api Ijen Ekspres relasi Malang–Ketapang mengalami insiden temperan dengan sebuah mobil minibus di petak jalan Tanggul (TGL)–Bangsalsari (BSS), Kabupaten Jember, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.05 WIB.
Insiden tersebut terjadi tepatnya di Km 173+060. Tidak ada korban dari pihak penumpang maupun petugas kereta api dalam kejadian tersebut.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang melintasi perlintasan sebidang, agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan.
Mobil Diduga Tidak Berhenti di Perlintasan
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan petugas di lapangan, insiden bermula ketika sebuah mobil minibus melaju dari arah selatan menuju perlintasan sebidang.
Pengemudi kendaraan tersebut diduga tidak menaati rambu lalu lintas dengan tidak berhenti sejenak sebelum melintasi jalur kereta api.
Pada saat bersamaan, KA 239F Ijen Ekspres melintas di lokasi. Masinis telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali.
“Masinis KA 239F (Ijen Ekspres) sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali. Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, kejadian temperan tidak dapat dihindarkan,” ujar Cahyo.
KA Ijen Ekspres Sempat Berhenti
Setelah insiden, KA Ijen Ekspres berhenti luar biasa untuk menjalani pemeriksaan terhadap kondisi sarana kereta.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kereta tetap aman untuk melanjutkan perjalanan. Setelah dinyatakan dalam kondisi aman, pada pukul 12.19 WIB KA Ijen Ekspres kembali diberangkatkan dari lokasi kejadian.
KAI memastikan seluruh petugas dan penumpang KA Ijen Ekspres dalam kondisi selamat.
Akibat kejadian tersebut, perjalanan KA Ijen Ekspres mengalami keterlambatan selama 46 menit. Selain itu, terdapat kerusakan pada bagian lampu kabut lokomotif.
Meski demikian, perjalanan kereta api di lintas Tanggul–Bangsalsari tetap berlangsung normal dan aman setelah pemeriksaan dilakukan.
KAI Ingatkan Aturan Melintasi Perlintasan Sebidang
KAI Daop 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan ketika melewati perlintasan sebidang.
Pengguna jalan diminta berhenti sejenak, memperhatikan rambu dan situasi sekitar, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum meneruskan perjalanan.
Ketentuan tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, yang menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Sementara itu, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 mengatur kewajiban pengemudi ketika melewati perlintasan sebidang, antara lain:
– Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, dan/atau terdapat isyarat lain.
– Mendahulukan perjalanan kereta api.
– Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
KAI Minta Pengguna Jalan Tidak Abai
Cahyo mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, KAI mendorong masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan.
“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak bersikap abai saat melintasi perlintasan sebidang. Selalu berhenti sejenak ketika hendak melewati perlintasan sebidang. Jangan mempertaruhkan nyawa hanya karena terburu-buru,” kata Cahyo.
Ia mengingatkan bahwa kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi kendaraan di jalurnya.
“Disiplin dan kepatuhan pengguna jalan menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” pungkasnya.
KAI Daop 9 Jember menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan kembali mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan setiap kali melintasi perlintasan sebidang.



- Penulis: Redaksi
- Editor: Dhika Resta




Saat ini belum ada komentar