Tertib Perizinan, Tim PU CKPP Banyuwangi Kawal Pengurusan PBG dan SLF Rumah hingga Tower
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUARA BANYUWANGI – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya terus berkomitmen memastikan seluruh infrastruktur di wilayahnya aman dan memiliki legalitas yang jelas. Pada Kamis, 10 September 2026, Tim Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bidang Cipta Karya turun langsung melakukan konsultasi serta verifikasi lapangan terhadap sedikitnya empat permohonan bangunan milik masyarakat dan pelaku usaha.
Objek pemeriksaan kali ini mencakup berbagai jenis fungsi bangunan, mulai dari sektor komersial seperti ruko dan rumah makan, hunian berupa rumah tinggal, hingga infrastruktur telekomunikasi berupa tower.
Kepala Dinas pekerjaan umum dan cipta karya perumahan dan pemukiman cahyanto hendri wahyudi mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi serta membantu masyarakat agar bangunan yang didirikan maupun yang sedang beroperasi benar-benar memenuhi regulasi teknis yang berlaku.
“Kehadiran kami di lapangan menjadi langkah preventif untuk menjamin aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan bangunan sebelum dan selama digunakan”
Dalam prosesnya, Dinas PU CKPP membagi fokus pada dua dokumen perizinan, pertama adalah Persetujuan Bangunan Gedung, yakni Memastikan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan fisik sejak awal sudah sesuai dengan standar teknis dan tata ruang yang dipersyaratkan.
Kemudian Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yakni Melakukan pemeriksaan kelaikan bangunan yang sudah berdiri untuk memastikan strukturnya aman, sistem proteksinya berjalan, dan layak digunakan sesuai fungsinya.
Melalui tertib perizinan ini, Cahyanto menambahkan, adanya kepastian hukum bagi pemilik bangunan dapat terjamin. Di sisi lain, masyarakat umum sebagai pengguna fasilitas juga mendapatkan perlindungan optimal dari risiko kegagalan bangunan.


- Penulis: Redaksi
- Editor: Dhika Resta




Saat ini belum ada komentar